Kamis, 17 September 2026 Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar melaksanakan Rapat Koordinasi Pembahasan Mekanisme Pemberian Insentif PBB-P2 terhadap Lahan Pertanian Sawah Murni dan Ekowisata yang ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota Denpasar.
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Bapenda Kota Denpasar, Deddy Sutrisna Agung, didampingi oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah Kota Denpasar serta bidang terkait. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyamaan persepsi dan koordinasi dalam merumuskan mekanisme pemberian insentif PBB-P2 bagi lahan pertanian sawah murni dan ekowisata yang ditetapkan sebagai RTH Kota Denpasar.
Pembahasan diarahkan untuk memperoleh pemahaman dan mekanisme yang selaras antarpihak, dengan memperhatikan keberadaan serta keberlanjutan lahan pertanian, ekowisata, dan RTH di Kota Denpasar.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, diharapkan dapat terwujud mekanisme pemberian insentif PBB-P2 yang mendukung perlindungan lahan pertanian, pengembangan ekowisata, dan keberlanjutan Ruang Terbuka Hijau di Kota Denpasar.
25 November 2025
09 Juni 2026