SK Penetapan PPID
1. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Denpasar ditetapkan oleh Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor : 100.3.3.3/934/HK/2024, (Klik disini)
2. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar oleh Surat Keputusan Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar Nomor: B/100.3.3/860/BAPENDA, (Klik disini)