Menu

Informasi Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

1. Titik Aman Berkumpul
- Tersedia papan penanda titik aman berkumpul pada area terbuka halaman kantor.  
- Area ini difungsikan sebagai lokasi berkumpul yang aman bagi pengunjung dan staf saat proses evakuasi berlangsung.

2. Jalur Evakuasi Darurat
- Papan petunjuk jalur evakuasi dipasang pada dinding dan koridor gedung untuk memandu alur penyelamatan menuju pintu keluar terdekat.  
- Jalur evakuasi dirancang agar mudah terlihat dan tidak terhalang oleh barang-barang operasional.

3. Kesiapsiagaan Bahaya Kebakaran (APAR)
- Tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) ditempatkan pada lokasi yang mudah dijangkau di berbagai titik ruangan.  
- Setiap unit APAR dilengkapi dengan instruksi tertulis tata cara penggunaan alat pemadam secara aman dan efektif.

Panduan Ringkas Saat Terjadi Keadaan Darurat:
Tetap Tenang: Jangan panik dan dengarkan instruksi dari petugas keselamatan.
Ikuti Rambu: Berjalanlah dengan cepat mengikuti arah panah pada papan informasi jalur evakuasi.  
Hindari Penggunaan Lift (bila ada): Gunakan tangga darurat untuk keluar dari gedung.
Tuju Titik Kumpul: Segera menuju papan informasi titik aman berkumpul untuk pendataan keselamatan.