Pelayanan jemput bola kembali dilakukan oleh Bapenda Kota Denpasar melalui layanan Mobil Keliling Pajak PBB-P2 bekerja sama dengan Bank BPD Bali yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Sanur Kauh pada pelayanan berlangsung daei tgl 13 sd 20 mei 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak.
Petugas dari Bapenda Kota Denpasar bersama tim dari Bank BPD Bali memberikan pelayanan secara ramah dan profesional sehingga proses pembayaran berjalan lancar dan tertib. Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah semakin meningkat, karena pajak yang dibayarkan akan kembali digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Denpasar.
Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk taat membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk partisipasi bersama dalam membangun daerah yang maju, tertib, dan berkelanjutan.
25 November 2025
09 Juni 2026