Menu

PELAYANAN MOBIL KELILING PBB TAHUN 2016

  • Kamis, 07 April 2016
  • 848x Dilihat

Untuk memberikan kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat, Dinas Pendapatan Kota Denpasar menyediakan Mobil Pelayanan keliling. Masyarakat Kota Denpasar yang ingin melakukan Pembayaran PBB dapat mendatangi Kantor Lurah atau Kantor Kepala Desa masing masing mulai pukul 09.00 sampai dengan 13.00 WITA dengan jadwal yang sudah ditentukan ( untuk jadwal Pelayanan Mobil Keliling Terlampir) 

JADWAL PELAYANAN MOBIL KELILING PBB TAHUN 2016