Menu

Kembali Dibuka, Pelayanan Mobil Keliling PBB-P2 Untuk Kota Denpasar

  • Jumat, 29 Maret 2019
  • 2743x Dilihat

Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar kembali membuka layanan informasi dan pembayaran PBB-P2, melalui mobil Keliling yang nantinya akan disediakan secara bergilir di masing-masing desa/ kelurahan atau banjar/ lingkungan/ dusun yang ada di Kota Denpasar, sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Pelayanan Mobil Keliling ini akan dilaksakanan mulai tanggal 01 April 2019 dan akan berakhir pada tanggal 30 agustus 2019, dengan menggandeng PT. Bank Pembangunan Daerah Bali (PT. BPD Bali) sebagai pihak penyimpan pajak masyarakat. Selain memberikan kemudahan akses pelayanan kepada masyarakat,  tujuan dari operasional mobil layanan keliling ini juga merangsang kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, khususnya PBB-P2.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pelayanan PBB-P2 melalui mobil keliling , anda dapat mengaksesnya pada Link di bawah ini. Sebagai informasi tambahan, pelayanan mobil keliling akan dibuka pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 wita.

 

JADWAL PELAYANAN MOBIL KELILING TAHUN 2019 (Pukul 09.00-13.00 Wita)