Wakil Walikota Tinjau Ruang Pelayanan Pajak Kota Denpasar
Sejak adanya pelimpahan kewenangan untuk mengelola pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) kepada masing-masing pemerintah kabupaten/kota, memberikan kontribusi yang signifikan terhadap PAD kabupaten/kota. Buktinya, untuk Denpasar yang mulai memberlakukan pajak ini secara intensif tahun ini, telah berhasil mengantongi Rp 56,9 miliar lebih. Padahal, target yang ditetapkan untuk tahun ini hanya Rp 71,5 miliar lebih.
Kepala Dinas Pendapatan Kota Denpasar I.B.Subrata yang ditemui disela-sela peninjauan pembangunan ruang pajak di Dinas Pendapatan, Kamis (4/8) kemarin mengatakan, target tersebut dipastikan akan terpenuhi.