Menu

PEMKOT BERIKAN PENGHARGAAN WAJIB TERBAIK

  • Jumat, 05 Maret 2010
  • 1424x Dilihat
PEMKOT BERIKAN PENGHARGAAN WAJIB TERBAIK
Setelah pada puncak acara HUT ke-18 Pemerintah Kota Denpasar memberikan penghargaan paling utama Bali Hyatt Hotel, Sanur yang diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangendaan karena berturut-turut tiga kali setiap tahun menjadi wajib pajak terbaik. Kini pemberian pengharggan kembali diberikan kepada wajib pajak hotel restoran terbaik, bertempat di Kantor Dinas Pendapatan Kota Denpansar, Jumat (5/3). Penyerahan penghargaan terbaik dilakukan oleh Kepala Dinas Pendapatan IB Subrata dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar I Putu Budiasa. Kepala Dinas Pendapatan Kota Denpasar Drs. IB Subrata mengatakan penghargaan yang diberikan kepada wajib pajak hotel restoran terbaik merupakan penghargaan terbaik. “Kita harapkan dengan diserhkannya penghargaan bagi wajib pajak hotel restoran terbaik, bisa memotivasi wajib pajak lainnya untuk membayar pajak,” ujar kadis pendapatan. Disamping itu menurut Ida bagus Subrata dengan memberikan penghargaan wajib pajak hotel restoran terbaik dapat merasang wajib pajak yang belum mau membayar menjadi mau membayar. Serta wajib pajak yang belum optimal membayar pajak diharapkan menjadi optimal untuk membayar pajak. “Bila semua wajib pajak telah optimal melakukan kewajibannya untuk membayar pajak, maka dari pihak Pemkot Denpasar akan memberikan reward berupa penghargaan,” jelas kadis pendapatan. Bila semua wajib pajak bisa melakukan kewajibannya tentunya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah, yang mana pajak-pajak tersebut akan kembalikan kemasyarakat melalui pembangunan. Lebih lanjut Subrata menambahkan wajib pajak merupakan aset yang sangat berharga karena telah memberikan kontribusi dengan taat dan disiplin membayar pajak. “Untuk itu kita doakan usaha wajib pajak berjalan lancar,” harap kadis pendapatan. Perwakilan wajib pajak terbaik Aston Denpasar Condotel dalam kesempatan tersebut mengharapkan berbagai prasaran yang menunjang kenyamanan dan keamanan wisatawan agar lebih lebih diperhatikan. Seperti pembuatan sebra cross didepan hotel Aston. Berikut nama-nama wajib pajak hotel dan wajib pajak restoran penerima penghargaan terbaik Kota Denpasar tahun 2009. KATAGORI HOTEL BINTANG 1. Hotel Sanur Beach, Jl. Semawang 2. Sanur Paradise Plaza, Jl. Hangtuah 46 3. CV. Santrian Beach R., Jl. Semawang 4. The Grand Bali Beach, Jl. Hangtuah 5. CV. Santrian Beach C., Jl. Dn. Tamblingan 6. Dewangkara Beach Hotel, Jl. Hangtuah 7. Mercure Hotel, Jl. Mertasari 8. Gazebo Cottage Beach Hotel, Jl. Dn. Tamblingan 35 9. CV. Tanjung Sari, Jl. Dn. Tamblingin 41 10. Natour Sindhu Beach, Jl. Dn. Tondano 14. KATAGORI HOTEL MELATI 1. Parigata Hotel, Jl. Pantai Indah 2. Hotel Niki, Jl. Gatot Subroto IV/16 3. Hotel Cianjur, Jl. WR. Supratman 4 Hotel Puri Ayu, Jl. PB Sudirman 5. Aston Legend Villas, Jl. Cemara 6. Aston Denpasar Condotel, Jl. Gatot Subroto KATAGORI RESTORAN / RUMAH MAKAN 1. RM. Cianjur, Jl. Cok A. Tresna 2. Masimo ILL Rest., Jl. Dn. Tamblingan 3. Bali Backery Patisirie, Jl. Hayam Wuruk 4. Hongkong Garden Rest., Jl. By Pass Ngr. Rai 5. RM. Taliwang Baru, Jl. Teuku Umar 8 6. RM. Mina Kencana, Jl. Antasura.(Gst)