Menu

KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA BATANG JAWA TENGAH

  • Sabtu, 28 Mei 2011
  • 865x Dilihat
KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA BATANG JAWA TENGAH
Dengan diberlakukannya UU No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah, sehingga pemerintah Daerah mempunyai kewenangan lebih luas tetntang penambahan objek pajaknya Pada hari Rabu 25 Mei 2011 DPRD Kota Batang Jawa Tengah mengadakan Kunjungan ke Dinas Pendapatan Kota Denpasar. kunjungan tersebut diterima oleh Kepala bidang Pendataan dan Penetapan Drs. I made Sudana beserta staf dan instansi terkait. tujuan kunjungan diuraikan oleh pimpinan rombongan yaitu sejauh mana pelaksanaan UU no 28 tahun 2009 di Kota Denpasar, dan Perda Perda apa saja yang sudah ditetapkan di Kota Denpasar juga kiat kiat Kota Denpasar dalam meningkatan Pungutan Pajak. Dalam acara diskusi tersebut dijelaskan secara detail oleh Kabid Pendataan dan disertai Diskusi . Dan Pada akhir acara ditandai dengan serah terima cendra mata dari masing masing .