KERJASAMA BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN UNTUK KEPENTINGAN NJOP KOTA DENPASAR.
Dalam Rangka memantapkan Pelaksanakan Pendaerahan PBB pada januari 2013, Dinas Pendapatan Kota Denpasar kemabali melaksanakan Kerjasama lanjutan Pendampingan Pendaerahan PBB P2 dengan Universitas Gadjah Mada yang dilaksanakan mulai dilaksanakan tanggal 17 September 2012 sampai dengan 17 Oktober 2012. kerjasama lanjutan ini lebih difokuskan pada penilaian yaitu KERJASAMA BIMBINGAN TEKNIS PENILAIAN UNTUK KEPENTINGAN NJOP KOTA DENPASAR.
Tujuan diadakannya Bimbingan Teknis Penilaian untuk Kepentingan NJOP Kota Denpasar ini adalah sebagai berikut.
1. Tujuan Umum adalah mempersiapkan Kota Denpasar memiliki kemampuan updating NJOP setelah menerima pendaerahan PBB Perkotaan.
2. Tujuan khusus yaitu melakukan alih pengetahuan praktis kepada aparat Kota Denpasar agar memiliki dasar-dasar dalam penilaian bumi dan atau bangunan (terutama untuk objek-objek khusus ) untuk kepentingan penentuan NJOP PBB.
Ruang Lingkup Bimbingan Teknis Penilaian untuk Kepentingan NJOP Kota Denpasar ini adalah sebagai berikut.
1. Peningkatan pengetahuan aparat Kota Denpasar tentang konsep penilaian objek pajak khusus.
2. Peningkatan kemampuan aparat Kota Denpasar dalam praktik penilaian objek pajak khusus.
3. Peningkatan kemampuan aparat Kota Denpasar dalam menganalisis data lapangan serta menyusun draft laporan penilaian objek pajak khusus.
Dengan Pelatihan ini nantinya diharapkan pada Tahun 2014 Kota Denpasar mampu melaksanakan Pendataan ulang bagi Daerah Daerah atau Objek objek tertentu yang memang harus dilaksanakan dengan Penilaian secara individual.