Kunjungan akan diadakan pada Hari Senin, tanggal 15 Oktober 2018 pukul 13.00 wita dan diterima oleh Kabid Penagihan Dan Keberatan, bertempat di Ruang Pertemuan Lantai II Gedung Barat Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar dengan materi pembahasan mengenai Pengelolaan Alat Perekam Data Transaksi Usaha Wajib Pajak.