Sebagai Pengembangan atas ISO 9001:2008 yang telah diperoleh pada tahun 2014 atas Pelayanan Pajak Hotel, Restoran dan Hiburan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), maka pada tahun 2015 ini Dinas Pendapatan Kota Denpasar juga menerapkan Sistem Manajeman mutu berdasarkan Standar Internasional ISO 9001:2008 terhadap ruang lingkup Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Air Tanah dan Pajak Reklame.
Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan Sertifikasi ISO 9001:2008, pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2015 telah dilaksanakan Surveillance Audit di lingkungan Dinas Pendapatan Kota Denpasar oleh Badan Sertifikasi ISO yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Kuncoro Adi. Surveilliance Audit ini dilaksanakan untuk menilai kepedulian, konsistensi, kepatuhan, pemahaman serta kemampuan telusur atas arsip dokumentasi.
25 November 2025