Menu

Sosialisasi Pemabayaran PBB dan Pajak Air Tanah Secara Non Tunai

  • Kamis, 28 April 2016
  • 2954x Dilihat

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendapatan bekerjasama dengan Bank BPD Bali menyediakan tambahan fasilitas pembayaran pajak daerah melalui Mobile Banking.

Untuk menyebarluaskan informasi pemanfaatan fasilitas mobile banking ini kepada masyarakat Wajib Pajak, hari Kamis tanggal 28 April 2016, bertempat di Graha Tirta Gangga  Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali, dilaksanakan Sosialisasi Pembayaran PBB dan Pajak Air Tanah Secara Non Tunai.

Acara Sosialisasi ini  dihadiri oleh kurang lebih 200 Wajib Pajak PBB serta Wajib Pajak Air Tanah di Kota Denpasar, dengan narasumber dari Bank Indonesia, Dinas Pendapatan Kota Denpasar serta dari Bank BPD Bali.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini akan lebih meningkatkan pembayaran pajak daerah secara non tunai sehingga akan mengurangi resiko-resiko yang terjadi seperti pembayaran dengan uang tunai. Disamping itu juga akan memudahkan Wajib Pajak untuk melaksanakan kewajiban pajaknya karena pemabayaran pajak dapat dilakukan kapan saja, dimana saja dan menggunakan berbagai perangkat mobile (anytime, anywhere, and by any device).