REWARD PBB P2 MELALUI KANAL DIGITAL
Apresiasi dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah bekerjasama dengan Bank BPD Bali menyiapkan reward 8 unit sepeda motor listrik, masing masing 2 unit disetiap kecamatan . Reward diberikan untuk Wajib Pajak PBB- P2 yg membayar melalui kanal digital, tanpa tunggakan dan tepat waktu sebelum jatuh tempo (31 Agustus 2024), sesuai mekanisme yang ditetapkan Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar.
“Fiskal Kuat, Denpasar Maju”
“Segala jenis layanan pajak daerah tidak dipungut biaya, guna menjaga integritas. Dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun baik kepada perorangan atau lembaga. “
Jika ada yang meminta sesuatu mengatasnamakan Bapenda dapat dilaporkan melalui mekanisme penyampaian pengaduan pada *stopgratifikasibapendadps@gmail.com* atau melalui Bapenda Call *+623613000130*