Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, pelayanan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar ditutup sementara pada Senin, 17 Agustus 2026.
Pelayanan akan dibuka kembali seperti biasa pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Selama periode libur pelayanan, masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak daerah melalui kanal pembayaran digital yang tersedia.
Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian dan terima kasih atas pengertian serta kerja sama masyarakat.
25 November 2025
09 Juni 2026