KPK melalui Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) diturunkan ke daerah-daerah dalam upaya melakukan koordinasi, monitoring, supervise, dan pencegahan. Strategi yang menjadi fokus KPK, salah satunya melalui pendapatan pajak di daerah maupun nasional. Optimalisasi pendapatan daerah bisa dilakukan dengan sinergi data lintas sektor termasuk data pajak hotel, restoran, dan pajak hiburan dari kabupaten/kota. Berdasarkan hal tersebut, upaya pemerintah Kota Denpasar dalam rangka Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dengan Pajak Pusat adalah dengan melaksanakan pertukaran/sharing data dan kegiatan pemeriksaan/audit bersama kepada wajib pajak di Kota Denpasar. Sebagai tahap awal, maka dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara DJP, DJPK, dan Pemerintah Kota Denpasar tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat Dan Pajak Daerah yang berlangsung pada Hari Selasa, tanggal 16 Juli 2016, bertempat di Aula Negara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro , DJPK, Jakarta. Melalui kegiatan ini diharapkan Pendapatan Asli Daerah Kota Denpasar bisa meningkat, karena salah satu bentuk konkrit kerjasama ini yakni pertukaran data antara pemerintah daerah dengan DJP untuk disandingkan dan diawasi bersama.
25 November 2025