Menu

Pembayaran Pajak Daerah Dengan Mobile Banking BPD

  • Kamis, 30 Juli 2015
  • 4862x Dilihat

Bersamaan dengan dibukanya DTIK Festival di Taman Kota Lumintang hari Kamis 30 Juli 2015, dilakukan launching BPD Mobile Banking oleh Walikota Denpasar.

BPD Mobile Banking merupakan layanan terbaru yang diberikan oleh BPD Bali yang memberikan kemudahan bagi nasabah untuk bertransaksi melalui mobile phone. Kemudahan yang diberikan dengan layanan mobile banking oleh BPD ini juga dapat dimanfaatkan oleh Wajb Pajak Daerah Kota Denpasar untuk melakukan pembayaran pajak melalui mobile phone, sehingga Wajib Pajak tidak perlu datang ke Kantor Dinas Pendapatan maupun ke Bank BPD untuk melakukan kewajiban pajaknya. Jadi masyarakat Wajib Pajak dapat bertransaksi maupun melakukan pembayaran pajak daerah  dimana saja dan kapan saja.

Untuk mendapatkan layanan mobile banking ini, Wajib Pajak atau masyarakat harus memiliki rekening di BPD Bali dan melakukan registrasi langsung ke Costumer Service disamping juga harus mendownload aplikasi BPD Mobile Banking pada mobile phone yang didaftarkan nomornya.