SALAM RAHAYU ... WARGA KOTA DENPASAR....!!!
Ayoo warga Kota Manfaatkan aplikasi " PAGI DENPASAR" Pajak Digital Kota Denpasar untuk pengecekan dan pembayaran pajak anda :
1. Download aplikasi pagi denpasar melalui smartphone (Basis android).
2. Daftar akun.
3. Untuk pajak PHR (hotel, resoran dan hiburan menggunakan NPWPD yang sdh terdaftar sebagai wajib pajak)
4. Untuk pajak PBB P2 menggunakan NOP (nomor objek pajak, contoh: 517101000201200120)
5. Setealah melakukan aktifasi akan ada verifikasi melalui email anda.
6. Selanjutnya login pada aplikasi Pagi Denpasar.
7. Silahkan cek tagihan pajak anda dan sekaligus dapat dibayarkan melalui creat QRIS, transfer antar Bank, dan mobile Banking
"Pagi Denpasar kelola pajak dalam satu genggaman
31 Januari 2025
18 Februari 2025
18 Februari 2025