Denpasar, senin 21 Januari 2015 Dinas Pendapatan Kota Denpasar menerima kunjungan Kerja dari DPRD Kota Sukabumi, adapun tujuan dari pada kunjungan tersebut adalah untuk mengadakan study banding dan study komparatif khususnya dalam bidang pendapatan. Peserta yang hadir adalah dari Komisi B yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi. Rombongan diterima oleh Kepala Bidang Bina Program Ketut Suryadi, SH beserta Kepala Seksi terkait. Dalam sesi tanya jawab ditanyakan kiat kiat apa yang dilaksanakan oleh Kota Denpasar dan upaya upaya yang dilakukan dalam peningkatan PAD terutama yang bersumber dari Pajak PHR, Proses pemungutan BPHTB dan Pajak online. Dalam penjelasannya Kepala bidang menyampaikan kiat kiat yang dilakukan dalan hal peningkatan PAD adalah Meningkatkan koordinasi dengan Dinas/instansi terkait, Membentuk Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD, Melakukan pembinaan berkelanjutan kepada WP, Melakukan audit pajak secara berkala dengan melibatkan UNUD sbg lembaga independen, Melaksanakan pendataan dan penilaian PBB bekerjasama dengan UGM , Melakukan pendataan, penyuluhan, monitoring secara terus menerus terhadap WP dan Mengupayakan penegakan hukum dan dalam hal Pemungutan BPHTB dijelaskan jual beli didasarkan atas harga transaksi, transaksi berdasarkan pendekatan nilai Pasar, dalam pelaksanaannya nilai yang ditetapkan dalam menetapkan harga transaksi jual beli adalah berdasarkan transaksi yang sudah pernah terjadi kemudian dirangkum dijadikan sebagai dasar penetapan Nilai transaksi, sedangkan mengenai Pajak Online di Denpasar baru melaksanakan Pembayaran Online yang bekerjasama denga Bank Pembangunan daerah Bali, dan untuk sistem Pajak Online baru tahap persiapan dengan bekerjasama dengan Pihak Ketiga dan bank BPD Bali. Pada akhir acara ditutup dengan serah terima cendera mata dan Foto bersama.
25 November 2025