Menu

Kegiatan pendataan dan penetapan penyelenggaraan reklame di kawasan Icon Mall, Kota Denpasar

  • Senin, 04 Mei 2026
  • 153x Dilihat

Kegiatan pendataan dan penetapan penyelenggaraan reklame di kawasan Icon Mall, Kota Denpasar telah dilaksanakan pada tanggal 30 April, 4 Mei, dan 7 Mei 2026.

Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif, serta mendapat partisipasi aktif dari para tenant dan dukungan penuh dari pihak pengelola mall. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan tertib administrasi, validasi data objek reklame, serta optimalisasi pengelolaan pajak reklame daerah secara berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta tata kelola penyelenggaraan reklame yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar.

“Fiskal Kuat, Denpasar Maju”

“Segala jenis layanan pajak daerah tidak dipungut biaya, guna menjaga integritas. Dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun baik kepada perorangan atau lembaga. “
Jika ada yang meminta sesuatu mengatasnamakan Bapenda dapat dilaporkan melalui mekanisme penyampaian pengaduan pada *stopgratifikasibapendadps@gmail.com* atau melalui Bapenda Call *+623613000130*