Dalam rangka pemberian penghargaan dan reward kepada masyarakat wajib pajak kususnya pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2 ) di Kota Denpasar , Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar bekerjasama dengan Bank BPD Bali akan mengadakan Gebyar PBB Kota Denpasar yaitu berupa undian pembayaran pajak PBB P2 untuk wajib pajak yang melaksanakan pembayaran PBB P2 sebelum jatuh tempo tanggal 31 Agustus 2022. Undian berhadiah tersebut berupa 4 buah sepeda motor untuk masing masing kecamatan 1 buah sepeda motor. Untuk itu segera lakukan pembayaran pajak anda sebelum jatuh tempo.
31 Januari 2025
18 Februari 2025
18 Februari 2025