Dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi dan menciptakan pelayanan yang bermutu dan profesional kepada masyarakat, Dinas Pendapatan Kota Denpasar menerapkan Sistem Manajemen Mutu berdasarkan Standar Internasioanl ISO 9001:2008. Sebagai realisasinya pada tahun 2013 Dinas Pendapatan Kota Denpasar telah memperoleh Sertifikat ISO 9001:2008 terhadap ruang lingkup Pelayanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB ). Untuk Tahun Anggaran 2014 Dinas Pendapatan Kota Denpasar mencanangkan penerapan Sistem manajemen Mutu ISO 9001:2008, terhadap ruang lingkup Pelayanan Pajak Hotel Restoran dan Hiburan. Sebagai salah satu tahapan untuk memperoleh Sertifikat ISO 9001:2008, pada hari Kamis, tanggal 2 Oktober 2014 telah dilaksanakan External Audit di lingkungan Dinas Pendapatan Kota Denpasar oleh Tim Auditor dengan didampingi PT . Delta Performance selaku konsultan.
25 November 2025