Sebagai upaya pengawasan terhadap kepatuhan Wajib Pajak dalam melakukan kewajiban pembayaran pajaknya, Dispenda Kota Denpasar bekerjasama dengan pihak BPD Bali akan membangun Aplikasi PHR Online, dimana dalam pelaksanaannya akan dipasang alat perekam transaksi berupa Typping Box pada tempat usaha Wajib Pajak.
Sebagai langkah awal dilakukan Audiensi oleh Vendor dengan didampingi pihak BPD Bali dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendapatan Kota Denpasar didampingi oleh Sekretaris dan para Kepala Bidang di lingkungan Dispenda Kota Denpasar
25 November 2025