Sosialisasi SOP Pelayanan Pajak Daerah Tahun 2011
Dalam rangka memberi pemahaman dan informasi pelayanan pajak di Kota Denpasar, Pada Hari Jumat 17 Nopember 2011 Dinas Pendapatan Kota Denpasar mengadakan sosialisasi SOP tentang Pelayanan Pajak Daerah kepada 100 Wajib Pajak di seluruh Kota Denpasar. maka disusunlah Standar Operasional Prosedur (SOP) terhadap mekanisme dan prosedur dalam pembayaran Pajak Daerah diantaranya Pajak Hotel, Restoran ,Hiburan Air Tanah, dan BPHTB. Tujuan diadakan kegiatan ini adalah untuk memberikan informasi kepada wajib pajak berkaitan dengan prosedur tetap yang telah menjadi acuan dalam menerapkan perpajakan di Kota Denpasar. sosialisasi SOP ini dipaparkan secara rinci oleh tim pengajar/tim ahli dari universitas Udayana didampingi oleh Bp. Sekretaris I Made Wijiartha dan Para Kabid dilingkungan Dinas Pendapatan Kota Denpasar. Pada acara ini jga dibuka sesi tanya jawab kepada para peserta . Dengan diadakan Sosislisasi ini diharapkan nanti kedepan agar segala pelayanan diadasarkan atas SOP ini untuk mempercepat proses pelayanan dan tepat waktu.