PENYERAHAN PIAGAM DAN PENGHARGAAN BAGI WAJIB PAJAK HOTEL DAN RESTORAN TERBAIK TAHUN 2011
Pada hari Senin, 5 maret 2012 Dinas Pendapatan Kota Denpasar mengadakan acara Penyerahan Piagam dan Penghargaan Bagi Wajib Pajak terbaik Tahun 2011, acara ini merupakan agenda tahunan Dinas Pendapatan Kota Denpasar. Penyerahan Pengharggan tersebut juga berkaitan dengan HUT Kota Denpasar yang ke 20. Penghargaan paling utama untuk wajib pajak terbaik diraih oleh rumah makan cianjur dan penyerahannya dilakukan Pada Puncak Perayaan Hut Kota Denpasar di Art Centre. Sedangakan untuk WP terbaik lainnya diserahkan di Kantor Dinas Pendapatan Kota Denpasar. Penyerahan Piagam ini diserahakan oleh Kepala Dinas Pendapatan Kota Denpasar DRS. Ida Bagus Subrata, MM didampingi oleh Kepala Bappeda Kota Denpasar IGP anindya Putra. Tujuan dilksanakannya acara ini adalah untuk memotvasi Wajib Pajak untuk membayar Pajak, dari yang belum mau menjadi mau ,dari yang sudah agar lebih mengoptimalkan pembayarannya. Bila semua wajib pajak dapak melaksanakan kewajibannya tentunya akan meningkatkan Pendapatan asli Daerah (PAD) yang mana penyetoran pajak pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat melaui Pembangunan.
Para Wajib Pajak merupakan aset yang sangat berharga karena telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap Pendapatan Kota Denpasar. Untuk meningkatkan pelayanan kepada para wajib pajak Dinas Pendapatan Kota Denpasar melakukan inovasi dalam bidang pelayanan pembayaran dengan bekerjasama dengan BPD Bali. Dengan menyetor langsung ke kas Daerah melaui BPD yang tersebar di Kota Denpasar, para wajib pajak tidak berhubungan langsung dengan petugas pajak untuk menhindari hal hal yang tidak diinginkan.
Dalam acara ini kabid Pendataan Drs Made Sudana dalam laporannya mengatakan Penilaian WP Hotel dan Restoran terbaik dibagi menjadi 2 unsur yaitu unsur utama dan unsur tambahan/penunjang. Unsur utama yaitu ketaatan dalam membayar Pajak, tepat waktu dan tepat jumlah serta taat pada peraturan perundang undangan .ketertiban dalam penyetoran dan perijinan yang dimiliki berakaitan dengan bidang usahanya. Sedangakan unsur tambahan yaitu security, keamanan dan kenyamanan, kebersihan lingkungan dan persiapan peralatan pemadam kebakarannya.