Menu

Kunjungan Kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng

  • Kamis, 04 Juni 2026
  • 373x Dilihat

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar menerima kunjungan kerja sekaligus kegiatan studi tiru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Buleleng yang membahas mengenai tata kelola pemungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan berbagi pengetahuan antar pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, khususnya sektor BPHTB sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kota Denpasar memaparkan berbagai strategi dan mekanisme yang telah diterapkan dalam proses pengelolaan BPHTB, mulai dari tahapan penetapan, verifikasi dokumen, validasi data transaksi, hingga upaya optimalisasi penerimaan pajak. Selain itu, pembahasan juga mencakup inovasi pelayanan, pemanfaatan teknologi informasi, serta langkah-langkah peningkatan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Melalui kegiatan studi tiru ini, kedua daerah saling bertukar pengalaman, informasi, serta praktik terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan BPHTB. Kolaborasi dan komunikasi antarpemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pajak daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan melalui kunjungan kerja ini dapat terjalin sinergi yang semakin baik antara Bapenda Kota Denpasar dan Bapenda Kabupaten Buleleng dalam mengembangkan inovasi pengelolaan pendapatan daerah. Dengan adanya pertukaran pengetahuan dan pengalaman tersebut, kedua daerah diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi penerimaan BPHTB serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah guna menunjang pembangunan dan pelayanan publik yang berkelanjutan.