Semangat disiplin dan komitmen pelayanan terus diperkuat dalam pelaksanaan Apel Disiplin Pegawai Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar pada Senin, 25 Mei 2026.
Apel dipimpin oleh Pembina Apel, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Dedy Sutrisna Agung.
Dalam arahannya, beliau menegaskan pentingnya disiplin pegawai dalam pelaksanaan apel, mulai dari kehadiran, kelengkapan atribut, hingga tidak adanya ketidakhadiran tanpa keterangan sebagai bentuk tanggung jawab dan profesionalisme ASN.
Selain itu, terkait pemeriksaan BPK mengenai kepatuhan pembayaran pajak, seluruh pegawai diharapkan memahami aturan perpajakan dengan baik sehingga mampu memberikan sosialisasi dan edukasi yang tepat kepada wajib pajak.
Petugas penyebar SPPT PBB juga diingatkan untuk lebih optimal dalam menyampaikan SPPT kepada wajib pajak, serta petugas opsen agar segera menuntaskan tugas-tugas yang masih belum selesai.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan evaluasi target kinerja Triwulan II, khususnya realisasi Pajak PBB yang masih perlu ditingkatkan agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara maksimal.
Melalui apel disiplin ini, diharapkan seluruh pegawai semakin meningkatkan integritas, kedisiplinan, serta semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
25 November 2025
09 Juni 2026