SURVEY PERSEPSI ANTI KORUPSI BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA DENPASAR BULAN JANUARI - MARET 2025
Fungsi Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) adalah untuk mengukur sejauh mana masyarakat atau pengguna layanan publik menilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas suatu instansi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Berikut adalah fungsi utamanya:
-
Menilai Persepsi Masyarakat terhadap Potensi Korupsi
Survei ini memberikan gambaran bagaimana masyarakat melihat kemungkinan terjadinya praktik korupsi, seperti suap, pungli, atau penyalahgunaan wewenang. -
Mendeteksi Praktik Korupsi yang Tersembunyi
Walaupun tidak bersifat bukti langsung, survei dapat mengungkap indikasi awal praktik tidak jujur atau tidak transparan di instansi. -
Evaluasi Kinerja Pencegahan Korupsi di Instansi
Hasil survei menjadi dasar bagi pimpinan instansi untuk menilai efektivitas program internal anti korupsi yang telah dijalankan. -
Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas
Dengan melibatkan masyarakat, survei ini mendorong instansi untuk lebih terbuka dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugasnya. -
Meningkatkan Kepercayaan Publik
Jika persepsi masyarakat positif, ini mencerminkan bahwa instansi dipandang bersih, profesional, dan layak dipercaya. -
Sebagai Bahan Kebijakan dan Perbaikan Layanan
Data dari survei dapat menjadi dasar dalam menyusun strategi peningkatan integritas dan membentuk budaya kerja bebas korupsi. -
Mendukung Penilaian Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
SPAK adalah salah satu instrumen penting dalam menilai kesiapan dan kemajuan suatu unit kerja menuju WBK/WBBM.