PENYAMPAIAN SPPT PBB 2010
Diberitahukan kepada seluruh Wajib Pajak bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2010 telah didistribusikan/ dibagikan melalui kepala Dusun / Kepala Lingkungan dimasing masing Wilayah.
Bagi masyarakat yang belum menerima Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar segera menghubungi petugas Pada Dinas pendapatan Kota Denpasar dengan alamat:
Jl. Letda tantular No.12 Denpasar-Bali
Telepon (0361) 239079.
Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Denpasar jatuh tempo pada tanggal 30 Agustus 2010.
Demikian atas Perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terimakasih.
An.Kepala Dinas Pendapatan Kota Denpasar
Sekretaris
ttd
Drs I Made Wijiartha
Pembina TK I
NIP. 195712311980031325