Menu

Pemkot Kerjasama Universitas Gajah Mada

  • Senin, 19 Juli 2010
  • 677x Dilihat
Pemkot  Kerjasama  Universitas Gajah Mada
Bimtek Pemungut PBB dan BPHTB Denpasar- Dengan diberlakukannya UU No.28 tahun 2009 sebagai pengganti UU 34 tahun 2004 tentang pajak dan retribusi daerah, dimana ada 11 jenis pajak diserahkan kedaerah termasuk didalamnya pajak bumi dan bangunan (PBB ) dan Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB ) yang sebelumnya merupakan kewenangan pusat.Terkait dengan hal tersebut dalam rangka mempersiapkan petugas PBB dan BPHTB Pemerintah Kota Denpasar menjalin kerjasama dengan Universitas Gajah Mada .Kerjasama tersebut dituangkan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU ) di kampus setempat Sabtu (17/7 ) antara Walikota Denpasar yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar Drs.A.A Rai Iswara,M.Si dengan Rektor Universitas Gajah Mada Prof.Ir.Sudjarwadi,M.Eng,Ph.D .Menurut Sekda Kota Denpasar nota kesepahaman bersama ini meliputi kegiatan pendidikan ,pelatihan, dan pemberdayaan sumber daya yang tersedia dengan jangka waktu 5 tahun dan dapat diperpanjang” BPHTH akan dilaksanakan mulai januari 2011 nanti.Karena ini merupakan barang baru ,maka perlu disiapkan SDM yang sudah paham dan menguasai masalah BPHTB .Demikian pula halnya dengan PBB yang akan diterapkan 2014 nanti “ujar Sekda yang murah senyum ini.Ketika ditanya kenapa dengan UGM ? .Menurutnya, UGM diprogram Magister Ekonomika Pembangunan memiliki kompetensi management penilaian asset dan proferti . Konsep rancangan undang undang tentang PBB dan BPHTB masukannya dari UGM “Ungkap Mantan Kadis Koperasi ini.Kadis Pendapatan Kota Denpasar Drs.IB Subrata,MM menambahkan setelah adanya ditantangani nota kesepahaman akan dilanjutkan dengan surat perintah kerja untuk menindak lanjuti isi MoU tersebut seperti pelaksanaan bimtek pada bulan agustus sampai nopember “ kami sudah siapkan petugas sebanyak 30 orang untuk mendapat bimtek teknis baik teori maupun praktek oleh dosen atau tutor yang akan didatangkan dari UGM selama 4 bulan “ucap Subrata sembari mengaku dengan diserahkan pajak BPHTB yang mulai dilaksanakan januari 2011 oleh pusat,Pemkot sudah siap melaksanakan. “Diserahkan BPHTB pendapatan Pemkot diperkirakan menjadi 50 M ,Dimana sebelumnya memperoleh pembagian sebesar 30 M” Pungkas Pria yang Low Frofil ini.Penanda tangan Mou ini disamping disaksikan pejabat dan dosen pasca sarjana ekonomi UGM juga Asisten II IGN.Edy Mulya,Kabag.T.Pem Ketut Mister,Kabag Hukum Made Toya (Erwin Suryadarma )