Launching SPPT PBB di Kota Denpasar
Sejak dilaksanakannya Pendaerahan PBB di Kota Denpasar mulai 1 januari 2013, akan berdampak pada peningkatkan PAD kota Denpasar dari sebelumnya merupakan bagi hasil sekarang 100 % untuk Pemerintah Daerah. Pelaksanaan Pendaerahan PBB di Kota Denpasar dari awal persiapan sampai pelaksanaannya di tahun 2013 bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada. Persiapan SDM dan Sarana Prasarana pendukung pelaksanaan Pendaerahan PBB sdh disiapakan di Tahun 2012 .untuk aplikasi Kota Denpasar tidak memakai SISMIOP, Pemerintah Kota Denpasar membangun system baru bekerjasama dengan UGM yaitu SIM PBB untuk Peta dipergunakann Argis. Setelah data base diproses dapat digambarkan jumlah Data wajib Pajak yang aktif di Kota Denpasar berjumlah 132.500 Wajib pajak dengan potensi kurang lebih 96 miliar dari 4 kecamatan ,43 desa/kelurahan di Kota Denpasar. Dalam rangka launching PBB persiapan persiapan dilakukan adalah Pembuatan DHKP (Daftar Himpunan Ketetapan Pajak) untuk masing masing wilayah Desa/Kelurahan . Buku DHKP ini yang menentukan data Wajib pajak yang akan dicetak SPPT nya. Dengan Persiapan system dan peralatan pendukung pada tgl 1 Pebruari 2013 SPPT di Kota Denpasar sudah mulai dicetak secara massal .
Bertepatan dengan Ulang tahun Pemerintah Kota Denpasar pada tanggal 27 Pebruari 2013 Dinas Pendapatan Kota Denpasar melaksanakan launching SPPT PBB Tahun 2013 dengan ditandai dengan penyerahan Buku DHKP kepada 43 lurah dan Kepala Desa di seluruh Kota Denpasar dan Penyerahan SPPT secara simbolis kepada beberapa Wajib Pajak Di Kota Denpasar.
Acara ini dihadiri oleh Bapak Sekretaris Daerah Kota Denpasar AA. Rai Iswara dan beberapa SKPD dilingkungan Pemerintah Kota Denpasar. Dalam acara ini juga diundang perwakilan dari KPP Denpasar Barat dan KPP Denpasar Timur. Dalam sambutannya Kepala Dinas Pendapatan Kota Denpasar Drs Ida Bagus Subrata menyampaiakn beberpa hal berkaitan dengan jumlah Wajib pajak PBB di Kota Denpasar. Dari data base yang diterima yang berjumlah kurang lebih 170 rbu wajib pajak yang menjadi ketetapan hanya 132.500, karena selebihnya itu merupakan wajib yang tidak aktif dan tidak pernah membayar berturut turut 5 tahun bahkan lebih. Untuk itu disamping mendata ulang wajib wajib pajak yang tidak aktif secara tidak langsung untuk menghindari tunggakan karena data wajiib pajak yg tidak jelas. Dari potensi 96 milyar sdh diperkirakan sudah menutupi target PBB TH 2013 sebesar 76.5 milyar .
Pada akhir acara diadakan acara makan bersama dengan seluruh undangan dan wajib pajak yang hadir .